http://tinyurl.com/KenaikanUpahMinimum |
Dilema yang mencuat adalah : Produktivitas vs Kebangkrutan. Kenaikan upah diharapkan dapat memacu produktivitas kerja, meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi, mengembangkan jumlah penjualan dan menumbuhkan profit bisnis. Namun bila kenaikan upah ini didalam perkembangannya ternyata tak mampu untuk menutup berbagai macam biaya operasional bisnis (fix dan overhead cost) hanya akan menyisakan kegagalan usaha yang berujung pada penutupan usaha serta pemutusan hubungan kerja (mencetak pengangguran masal).
Ironis terdengar, bila tak ada titik temu yang selaras antara kemauan dan kemampuan dari berbagai lintas kepentingan. Iklim dunia bisnis di Indonesia yang belum efektif dan efisien diperparah dengan pembebanan biaya-biaya siluman di dalam menjalankan praktek usaha merupakan momok dan tantangan terbesar dalam berbisnis. Sekalipun sulit untuk memungkiri fakta bahwa tak sedikit imperium bisnis berhasil dibangun dan menjadi kokoh turut menciptakan kesenjangan lebar terhadap usaha kecil dan menengah.
Mensiasati lebarnya kesenjangan ekonomi antar pelaku usaha semestinya dapat dikelola untuk meredam dilematika konflik : produktivitas versus kebangkrutan di dalam mencapai pemberlakuan Upah Minimum Regional / Provinsi yang telah disepakati. Jangan melupakan keterkaitan erat yang tak terpisahkan dari siklus Produksi-Konsumsi dalam menyikapi mengalirnya arus perputaran uang yang beredar di masyarakat, dimana tingkat upah minimum dapat menjadi pilar konsumsi guna menopang keberlangsungan proses produksi. Mengelola kesenjangan profit antar pelaku bisnis merupakan terobosan solutif yang bisa dijalani oleh para penguasa yang berani.
No comments:
Post a Comment